Jumat, 26 April 2013

WANITA-WANITA SEPERTI INI TAK BOLEH MELAHIRKAN SECARA NORMAL



(Foto: thinkstock)
 
Jakarta, Dibandingkan persalinan normal, melahirkan secara caesar memang lebih berisiko dan mahal. Namun dengan kondisi tertentu, seorang ibu hamil tidak dianjurkan untuk melahirkan secara normal.
Tanpa adanya indikasi medis yang jelas, seorang ibu hamil lebih dianjurkan untuk melahirkan secara normal per vaginam (melalui jalan lahir vagina). Selain lebih murah, risiko komplikasi juga lebih kecil. Namun dengan alasan medis tertentu, dokter biasanya akan membuat keputusan untuk melakukan operasi caesar.
“Ada beberapa hal yang membuat dokter mengambil keputusan untuk dilakukan operasi caesar,” jelas Dr Frits Max Rumintjap, SpOG(K), MARS, dokter kandungan RSPAU dr. Esnawan Antariksa di Halim Perdanakusumah, kepada detikHealth, seperti ditulis Rabu (10/4/2013).
Adapun alasan yang tidak memperbolehkan ibu melahirkan secara normal antara lain:
1. Posisi ari-ari berada di bawah
2. Air ketuban di dalam kandungan ibu sudah habis
3. Berat badan bayi cukup besar jika dibandingkan dengan tubuh ibu
4. Posisi bayi melintang
5. Ibu mengalami kejang
6. Ibu memiliki sakit berat seperti jantung, darah tinggi, paru-paru atau sesak napas, TBC, dan miopi (minus mata 5 atau lebih) karena bisa menyebabkan retina terganggu atau lepas saat ngedan.
“(Dengan kondisi ini) biasanya akan ditawarkan operasi caesar saja,” tambah dokter kelahiran Makassar, 13 Mei 1960 ini.
Bila si ibu tetap ngotot ingin melahirkan secara normal padahal mengalami salah satu dari kondisi di atas, maka ada beberapa risiko yang mengancam dirinya atau bayinya.
“Risikonya anak bisa meninggal jika ngedannya nggak kuat. Kalau tetap ngotot, biasanya akan tanda tangan surat pernyataan di luar pertanggungjawaban rumah sakit untuk risikonya,” tutup Dr Frits.

1 komentar:

  1. bagus gan artikelnya. coba mampir ke tempat kita deh. ada gantungan kunci dari akrilik harga 4500/pcs tanpa minimal order :)

    BalasHapus